Wartawan Harus Jadi Alat Kontrol; Rapat Penyebaran Informasi DPRD Kebumen

Ilustrasi
Ilustrasi

KEBUMEN – Ada empat hal yang harus dilakukan wartawan untuk menjadi pelayan publik yang sebenarnya. Jurnalis harus bisa menanamkan kasih sayang dan cinta terhadap pekerjaan mereka yang bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat. nika pers ingin mendapat kepercayaan dan menjadi pembela publik, wartawan harus menjadi penjaga dan pengembang peradaban.

Pers ini punya kebijaksanaan dalam memberikan informasi yang layak kepada masyarakat sesuai fungsinya. Seperti untuk memberikan pendidikan, menjaga peradaban dalam hal ini fungsi sosial, fungsi ekonomi dan politik. Selanjutnya wartawan juga harus mampu menjadi penjaga demokrasi, sekaligus membangun agar demokrasi menjadi lebih dewasa dan sehat.

Wakil Ketua DPRD Kebumen, Miftahul Ulum  mengaku jika selama ini keberadaan wartawan sangat membantu DPRD Kebumen. Tugas pers sebagai lembaga pengawas dapat menjalankan fungsi sebagai pemberi informasi dengan baik kepada masyarakat, supaya peran tersebut bermanfaat dalam membangun masyarakat yang cerdas.

Wartawan juga bisa menjalankan kontrol bagi pemerintahan sekaligus menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi. “Kita butuh (alat) kontrol, agar membuat kita lebih baik ke depannya,” cetus Miftahul Ulum, pada rapat penyebaran informasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kebumen di Ruang Pimpinan DPRD, Senin (8/6).

Menurutnya, adanya kontrol yang positif dari media massa menjadi bahan masukan bagi DPRD Kebumen untuk bisa berbenah dan bekerja dengan baik lagi. “Kita sangat terbantu sekali dengan keberadaan rekan-rekan wartawan. Dengan memberikan masukan yang positif,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Miftah menyadari, sebagai lembaga politik, selama ini komunikasi yang terjalin antara DPRD Kebumen dengan wartawan masih belum maksimal. Ia berharap ke depannya hubungannya akan semakin mesra. Bahkan untuk mendekatkan diri dengan para pemburu berita, DPRD membuka diri dengan membebaskan fasilitas di gedung wakil rakyat itu digunakan untuk berbagai aktifitas media.

“Ruang paripurna menjadi bagian ruang publik bagi masyarakat untuk diskusi. Gambaran kebumen kecil itu bisa tergambar dari ruang DPRD ini. Peran media lebih aktif, ruang paripurna saya persilahkan untuk dijadikan menjadi tempat diskusi,” ujarnya.

Seorang wartawan, tidak hanya memiliki pengetahuan tinggi, tetapi insan pers juga wajib menjadi wartawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat. Hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD HA Dwi Budi Satrio, para Kabag di Sekretariat, serta para pewarta media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Kebumen.(ori/ Radar Banyumas /LintasKebumen©2015)

Pembangunan Dinilai Belum Sentuh Masyarakat

Kantor DPRD Kebumen. (Photo: Tubas Media)
Kantor DPRD Kebumen. (Photo: Tubas Media)

KEBUMEN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pembangunan yang dijalankan selama ini belum menyentuh masyarakat. ’’Pembangunan yang dijalankan baru sebatas menghasilkan output, namun belum melahirkan outcome,’’ kata Muhsinun, juru bicara Fraksi PKB saat pariipurna DPRD Kabupaten Kebumen Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2004, Kamis (28/5).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo itu dihadiri Wakil Bupati Kebumen Djuwarni dan pejabat di lingkungan Pemkab serta para camat. Cipto Waluyo didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Agung Prabowo dan Bagus Setiyawan.

Muhsinun mengatakan, program dan alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah belum ada keterkaitan langsung dengan masyarakat, baik dalam segi dampak maupun manfaatnya. Di samping itu peningkatan pendapatan dan besarnya belanja daerah juga belum berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.

Hal ini ditandai dengan tingginya angka kemiskinan sebesar 19,56 persen dari jumlah penduduk di Kebumen sebanyak 1.344.158 jiwa. Terlebih dengan adanya temuan BPK di sistem pengendalian internal eksekutif.

’’Karena itu perlu dilakukan aksi nyata. Kalau tidak, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak akan menerima Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2004,’’tandasnya.

Kendati demikian, akhirnya Fraksi PKB dapat menerima dengan catatan. Hal yang sama juga disampaikan fraksi lainnya. Begitu juga Fraksi PAN yang meminta kepada bupati agar memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat temuan BPK segera menindaklanjutinya.

Selain itu Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem serta Fraksi Keadilan Nurani. Dan hanya satu fraksi yang menerima dengan bulat, yakni Fraksi Demokrat. Dian Lestari Subekti Pertiwi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengaku selalu mendorong pihak eksekutif untuk segera mengalokasikan anggaran guna menunjang kegiatan yang berpihak kepada masyarakat secara optimal.

Beri Catatan

Fraksi Gerindra memberikan catatan khusus terhadap permasalahan kemiskinan. “Padahal Kebumen mempunyai Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, tetapi akselarasi penurunan angka kemiskinan kurang progresif dan politik anggarannya pun lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti gedung kantor yang tidak menjawab masalah kemiskinan,” jelas juru bicara Fraksi Gerindra Wijil Tri Atmojo.

Selain itu juga mencatat tingginya angka silpa Rp 236.977.605.480. Fraksi Gerindra meminta perincian sebagai antisipasi fiskal dalam menyusun perencanaan anggaran di tahun berikutnya.

“Penggunaan silpa anggaran itu kami minta agar diarahkan untuk pembangunan kawasan pedesaan sebagaimana konsep di dalam Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” politisi asal Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen itu. (K5-32/ Suaramerdeka.com /LintasKebumen©2015)

Lima Raperda Disampaikan ke DPRD

Rapat Parpurna DPRD Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2015, di Ruang Paripurna, Senin (1/12). (Photo: Tubas Media)
Rapat Parpurna DPRD Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2015, di Ruang Paripurna, Senin (1/12). (Photo: Tubas Media)

KEBUMEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa sidang I Tahun 2015, Senin (19/1). Dalam rapat paripurna tersebut Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Kebumen Djuwarni menyampaikan lima raperda untuk dibahas oleh lembaga legislatif.

Kelima raperda tersebut ialah perubahan atas Perda Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan, pencabutan Perda Kebumen Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Raperda Pengarusutamaan Gender, perubahan ketiga atas Perda Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kelima adalah Raperda tentang organisasi dan tata kerja RSUD Kelas B.

‘’Penyampain raperda tersebut dimaksud untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD Kebumen yang selanjutnya ditetapkan menjadi perda sesuai tata tertib yang ada,’’ ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen Amin Rahmanurrasjid.

Berdasarkan program pembentukan perda Pemkab Kebumen tahun 2015 yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Kebumen Nomor:170/17 tanggal 11 Desember 2014 tentang Program Pembentukan Perda Pemkab Kebumen tahun 2015, disebutkan bahwa pada 2015 direncanakan akan dibahas 33 raperda, 30 merupakan inisiatif DPRD Kebumen, dan tiga usulan dari Pemkab Kebumen. (J19-42/ Suaramerdeka.com /LintasKebumen©2014)

Tiga Fraksi Tolak Pembangunan Gedung DPRD

Kantor DPRD Kebumen. (Photo: Tubas Media)
Kantor DPRD Kebumen. (Photo: Tubas Media)

KEBUMEN – Tiga fraksi menolak rencana pembangunan gedung baru DPRD Kebumen oleh Pemkab Kebumen. Penolakan tersebut disampaikan secara tegas oleh Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pendapat dan kata akhir fraksi terhadap RAPBD 2015 di ruang paripurna, Senin (15/12).

Berbeda dengan sikap Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum, yang berasal dari Fraksi PKB yang mendukung rencana pembangunan gedung baru DPRD. Fraksi PKB secara tegas menolak rencana pembangunan tersebut.

Penolakan Fraksi PKB didasarkan dengan pertimbangan masih banyaknya ketimpangan dan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Khususnya kemiskinan, pengangguran, bencana alam dan lain sebagainya.

“Maka kami meminta dengan tegas kepada ekskutif untuk melakukan penundaan  pembangunan gedung DPRD dan meminta untuk dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai mana mandat dari RPJMD,” tegas juru bicara Fraksi PKB, Muhsinun.

Fraksi PKB meminta APBD 2015 difokuskan pada pencapaian target-target daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ketimbang membangun gedung baru DPRD. Hal ini dilakukan karena tahun 2015 merupakan tahun terakhir RPJMD dan juga akhir dari masa jabatan bupati dan wakil  bupati. Selain itu, Fraksi PKB juga meminta alokasi pengadaan kendaraan dinas di DPPKAD dan Bagian Umum Setda Kabupaten Kebumen dikurangi.

Penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru DPRD juga disuarakan Fraksi Partai Gerindra. Tidak adanya studi kelayakan dan perencanaan yang matang menjadi alasan ditolaknya proyek yang direncanakan bakal menelan anggarkan mencapai Rp 19 miliar itu oleh Fraksi Partai Gerindra.

“Kami meminta untuk dilakukan penundaan, hal ini dikarenakan belum begitu mendesak dan masih banyak kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih prioritas. Termasuk rencana pembangunan gedung Dikpora dan BPBD, juga kami minta ditunda,” pinta Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sri Parwati.

Dalam fungsi penganggaran, kata Sri Parwati, DPRD memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak dan menetapkan RAPBD yang diajukan oleh pihak eksekutif menjadi APBD. Fungsi ini juga menempatkan anggota DPRD menjadi salah satu faktor kunci dalam siklus tahunan penganggaran daerah.

Fraksi Partai Gerindra yang merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat meminta kepada eksekutif dalam RAPBD 2015 lebih diarahkan untuk menjawab isu-isu sosial yang krusial seperti kemiskinan dan pengangguran. “Kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran,” ujarnya.

Sementara Fraksi Partai Nasdem, meminta rencana pembangunan gedung baru DPRD  ditinjau kembali. Melalui juru bicaranya, Budi Puspitawati, mengatakakn sebelum pembangunan gedung itu seharusnya pihak ekskutif berkonsultasi terlebih dulu.  Apalagi kondisi gedung saat ini  yang masih layak guna.

“Fraksi kami meminta agar kedepan yang dibangun adalah infrastruktur yang berdampak langsung pada sektor ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga pembangunan tersebut bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan, Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Kebumen agar segera mensosialisasikan secara menyeluruh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasca konsultasi yang dilakukan bersama antara Bapermades, DPRD dan Perwakilan Kepala Desa ke Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2014. Padahal pada konsultasi lalu, tak ada satu pun perwakilan kepala desa ikut pada konsultasi tersebut.

Terhadap peningkatan pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2015, yang ditargetkan naik 8,29 persen, Fraksi Keadilan Nurani (FKN) mendukung dan mendorong terhadap upaya upaya Pemkab Kebumen dalam mencapai target tersebut.

“Defisit anggaran yang yang disebabkan anggaran belanja lebih besar dari pendapatan, namun kemudian ditutup dengan SILPA. Untuk itu kami berharap bahwa penggunaan SILPA bisa lebih digunakan untuk kegiatan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucap juru bicara FKN, Ermi Kristanti.

Fraksi PDI Perjuangan yang biasanya garang mengkritik kebijakan eksekutif, kali ini terlihat lebih melunak. Fraksi PDI Perjuangan justru memuji program layanan dan rehabilitasi kesehatan sosial. Terutama pembinaan para penyandang cacat dan extrauma, sehingga siap bersaing dengan tenaga kerja lain karena sudah dibekali ketrampilan dan keahlian. “Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi terhadap program ini,” kata juru bicaranya, Danang Adi Nugroho.

Fraksi PAN, meminta dalam mengalokasikan anggaran mengacu pada target daerah yang ada pada dokumen RPJMD 2010-2015. “Ini perlu ditegaskan karena tahun ini adalah tahun terakhir dari rangkaian RPJMD yang ada,” kata juru bicara Fraksi PAN, Adib Mutaqim.

Berbeda dengan fraksi lain, Fraksi Partai Demokrat meminta eksekutif bekerja keras agar dapat meraih penghargaan Adipura tahun depan. “Kami mendorong agar tahun depan dapat meraih penghargaan tersebut guna mensetarakan Kabupaten Kebumen dengan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah maju dan tanggap terhadap lingkungan,” kata juru bicaranya, Rifai Yuniantoro.

Meski terdapat sejumlah fraksi menolak terhadap kebijakan rencana pembangunan gedung baru DPRD, namun semua fraksi menyetujui RAPBD 2015 untuk diajukan dan dikoreksi oleh Gubernur Jawa Tengah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo, itu dihadiri oleh 41 anggota. Hadir pula, Bupati Buyar Winarso, Sekda Adi Pandoyo, para staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan SKPD, dan pimpinan BUMD di Kabupaten Kebumen.(ori- Radarbanyumas.co.id )

Potensi PAD Kebumen Naik 6 Persen

Rapat Parpurna DPRD Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2015, di Ruang Paripurna, Senin (1/12). (Photo: Tubas Media)
Rapat Parpurna DPRD Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2015, di Ruang Paripurna, Senin (1/12). (Photo: Tubas Media)

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah telah menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi di Rapat Parpurna DPRD Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2015, di Ruang Paripurna, Senin (1/12). Satu diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang  mempertanyakan besarnya anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dalam jawaban bupati melalui Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo potensi PAD dalam RAPBD tahun 2015 sebesar Rp 173.407.685.000 terdiri dari pajak daerah Rp 42.393.620.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8.865.000.000 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 98.177.434.000.

Adi Pandoyo menambahkan dengan asumsi yang dipakai dalam menentukan proyeksi kenaikan PAD dibandingkan dengan perubahan APBD tahun 2014 potensi PAD tahun 2015 sebesar Rp 173.407.685.000 naik 6 % jika dibandingkan dengan potensi PAD tahun 2014 setelah perubahan sebesar Rp 163.586.346.000.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo itu, dihadiri oleh 46 anggota DPRD, Bupati Buyar Winarso, Sekda Adi Pandoyo, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kebumen. Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna juga mengumumkan perubahan nama Balegda menjadi Badan Pembentukan Perda dan Prolegda menjadi Badan Pembentukan Perda. (Tubas Media/BS/Lintas Kebumen)