Wartawan Harus Jadi Alat Kontrol; Rapat Penyebaran Informasi DPRD Kebumen

Ilustrasi
Ilustrasi

KEBUMEN – Ada empat hal yang harus dilakukan wartawan untuk menjadi pelayan publik yang sebenarnya. Jurnalis harus bisa menanamkan kasih sayang dan cinta terhadap pekerjaan mereka yang bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat. nika pers ingin mendapat kepercayaan dan menjadi pembela publik, wartawan harus menjadi penjaga dan pengembang peradaban.

Pers ini punya kebijaksanaan dalam memberikan informasi yang layak kepada masyarakat sesuai fungsinya. Seperti untuk memberikan pendidikan, menjaga peradaban dalam hal ini fungsi sosial, fungsi ekonomi dan politik. Selanjutnya wartawan juga harus mampu menjadi penjaga demokrasi, sekaligus membangun agar demokrasi menjadi lebih dewasa dan sehat.

Wakil Ketua DPRD Kebumen, Miftahul Ulum  mengaku jika selama ini keberadaan wartawan sangat membantu DPRD Kebumen. Tugas pers sebagai lembaga pengawas dapat menjalankan fungsi sebagai pemberi informasi dengan baik kepada masyarakat, supaya peran tersebut bermanfaat dalam membangun masyarakat yang cerdas.

Wartawan juga bisa menjalankan kontrol bagi pemerintahan sekaligus menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi. “Kita butuh (alat) kontrol, agar membuat kita lebih baik ke depannya,” cetus Miftahul Ulum, pada rapat penyebaran informasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kebumen di Ruang Pimpinan DPRD, Senin (8/6).

Menurutnya, adanya kontrol yang positif dari media massa menjadi bahan masukan bagi DPRD Kebumen untuk bisa berbenah dan bekerja dengan baik lagi. “Kita sangat terbantu sekali dengan keberadaan rekan-rekan wartawan. Dengan memberikan masukan yang positif,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Miftah menyadari, sebagai lembaga politik, selama ini komunikasi yang terjalin antara DPRD Kebumen dengan wartawan masih belum maksimal. Ia berharap ke depannya hubungannya akan semakin mesra. Bahkan untuk mendekatkan diri dengan para pemburu berita, DPRD membuka diri dengan membebaskan fasilitas di gedung wakil rakyat itu digunakan untuk berbagai aktifitas media.

“Ruang paripurna menjadi bagian ruang publik bagi masyarakat untuk diskusi. Gambaran kebumen kecil itu bisa tergambar dari ruang DPRD ini. Peran media lebih aktif, ruang paripurna saya persilahkan untuk dijadikan menjadi tempat diskusi,” ujarnya.

Seorang wartawan, tidak hanya memiliki pengetahuan tinggi, tetapi insan pers juga wajib menjadi wartawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat. Hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD HA Dwi Budi Satrio, para Kabag di Sekretariat, serta para pewarta media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Kebumen.(ori/ Radar Banyumas /LintasKebumen©2015)