Ngaku LSM Anti Korupsi, Minta Uang Tutup Mulut Rp 50 Juta

penipuan LSM

KEBUMEN – Lima orang yang mengaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ditahan di Mapolres Kebumen karena disangka menjadi pelaku pemerasan. Korban dugaan pemerasan itu diketahui Widhiyanto warga Kutowinangun yang menjabat sebagai kepala SMP 1 Prembun, Kebumen.

Adapun kelima orang tersangka tersebut diketahui berasal dari Banten. Mereka berinisial DW (45) warga Tanggerang, YP (30) warga Ciputat, PW (46) warga Tanggerang, ZR (40) warga Tanggerang, SD (46) warga Tanggerang Kelima tersangka
hingga, Selasa (20/10) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika kelima pelaku mendatangi SMP 1 Prembun yang sedang melaksanakan proyek pembangunan. Para tersangka menemui korban.

Bermodal surat penugasan dalam rangka monitoring pembangunan sekolah yang dinilai abal-abal kelima pelaku tersebut menakuti dan mengancam korban. Bahwa pembangunan sekolahnya tidak beres dan akan melaporkan kepada kementerian.

Setelah korban memberikan ancaman seperti itu, kelima pelaku menjanjikan tidak akan melaporkan kepada kementerian dengan syarat memberikan uang tutup mulut kepada pelaku sebesar Rp 50 juta. Tetapi korban menolak dan meminta keringanan, akhirnya terjadilah kesepakatan kesanggupan membayar uang tutup mulut sebesar Rp 35 juta.

Disepakati pembayaran uang tutup mulut akan dilakukan dengan cara mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan ke rekening atas nama tersangka yang berinisial SD. Tetapi korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. (Supriyanto/ suaramerdeka.com /LintasKebumen©2015)