AYAH – Nelayan Kabupaten Kebumen mulai panen ubur-ubur. Hanya saja, nelayan membatasi penangkapan karena pengusaha pengolah ubur-ubur hanya bersedia membeli ubur-ubur yang bebas dari pasir.
Karena ubur-ubur harus bersih dari pasir, nelayan menangkap ubur-ubur sesuai kapasitas muat perahu. Satu perahu paling banyak memuat sekitar 500 kilogram.
Tidak seperti tahun sebelumnya. Saat itu nelayan bisa mendaratkan 1,5 ton dengan cara memasukkan ubur-ubur ke dalam jaring apung yang kemudian ditarik dengan perahu.
“Sekarang tidak ada nelayan yang membawa ubur-ubur dengan jaring karena ubur-ubur menjadi kemasukan pasir saat didaratkan,” jelas Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir, Kecamatan Ayah, Sadimin. Oleh pengusaha pengolah ubur-ubur, hasil tangkapan nelayan dibeli dengan harga Rp 900/kg. (Suk/ KRjogja.com /LintasKebumenĀ©2015)